Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenangan Manis Diperoleh Feradi Wpi - Subur Jaya Law Firm dalam Perkara Fidusia

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-28T12:35:26Z


Salatiga - Kemenangan Manis Diperoleh FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM sebagai Kuasa Tergugat GS (GUGATAN SEDERHANA) dalam perkara No.5/Pdt.G.S./2025/PN Slt dalam Perkara Klien Sebagai Debitur ( Tergugat ) melawan Kreditur ( Pihak Pembiayaan ) sebagai Penggugat

Persidangan Senin 28 April 2025 di Ruang Sidang Candra di Pengadilan Negeri Kelas IB, Jalan Veteran Nomor 4 Salatiga. Diwarnai dengan tawa Bahagia Kuasa Hukum Tergugat / Debitur yaitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. karena agenda persidangan adalah Putusan. Persidangan ini berkaitan dengan adanya Gugatan Sederhana ( G.S. ) dari sebuah pembiayaan ( Kreditur)  terhadap Klien kami sebagai Debitur dimana Objek Jaminan Fidusianya adalah sebuah unit kendaraan roda empat

Dimana Amar Putusan Yaitu :
1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ( niet ontvankelijke verklaard ) alias N.O.
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.230.000,00

"Kami Dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan - FERADI WPI, Sebagai Kuasa Hukum Debitur / Tergugat sangat bersyukur kepada TUHAN, karena hari ini Klien kami bisa bahagia dan tertawa karena menikmati kemenangan yang ada."
×
Berita Terbaru Update