Surakarta -Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil gagalkan aksi tawuran dan mengamankan 9 remaja berikut senjata tajam di Gg. Delima kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jumat (07/06/2024).
Adapun kesembilan remaja yang berhasil diamankan adalah AFF (16) warga Boyolali, APF (19) warga Nusukan, DRS (18) warga Jajar, ATU (18) warga Boyolali, MIR (16) warga Boyolali, SRR (18) warga Karangasem, RWR (17) warga Boyolali dan DAE (20) warga Colomadu serta AFN ( 15 ) warga Klaten.
“Yang mana penangkapan kesembilan remaja tersebut pada saat melaksanakan Patroli wilayah dan tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Gg. Delima lll, jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta.
“Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja tersebut mengaku hendak berencana akan melaksanakan aksi tawuran dengan salah satu kelompok di wilayah Boyolali” ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan bahwa 2 bilah senjata tajam tersebut adalah milik DAE (20) warga Colomadu dan AFN ( 15 ) warga Klaten yang dibawa dari rumahnya, untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan Tawuran
“Para remaja ini langsung kita serahkan ke Piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan Senjata Tajam serta ditindak lanjuti sesuai prosedur,” jelas Kasat Samapta.
“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil disita dilokasi adalah 1 Senjata Tajam jenis Celurit dan 1 Senjata Tajam jenis Pisau,” pungkasnya. (***)