Klaten - Sepuluh pasangan yang diduga berbuat mesum terjaring razia petugas gabungan di hotel di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (25/11/2023).
Dari mereka yang terjaring di hotel kelas melati, satu diantaranya berstatus pelajar berusia 18 tahun.
Sulamto mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus digencarkan petugas gabungan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Klaten.
Sulamto juga menambahkan, total yang diamankan dalam razia kali ini yaitu 10 pasangan selingkuh, dua pengamen badut, dan dua pengamen manusia silver.
"Ada dua badut dan dua manusia silver juga diamankan. Operasi ini gabungan Satpol PP, Dinsos, TNI dan lainnya dengan sasaran traffic light, hotel, dan taman dari Prambanan sampai Delanggu," terang Sulamto.
Kegiatan itu, imbuh Sulamto, merupakan upaya penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang K3. Mereka yang terjaring dikenakan sanksi.
"Sanksinya untuk PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang terlantar) kita serahkan ke Dinsos untuk pembinaan di rumah singgah.
Sedangkan untuk pasangan tidak resmi kita sangsi wajib lapor 20 kali ke Satpol PP, tegas sulamto (**)