Yogyakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama.
Dalam kunjungannya, Kepala BNN RI melakukan tatap muka dan pengarahan kepada jajarannya di BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BNN Kota Yogyakarta, BNN Kabupaten Bantul dan BNN Kabupaten Sleman di Hotel Artotel Yogyakarta, pada Senin (14/8).
Memulai sambutan, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. beserta jajaran atas kinerjanya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keberhasilan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan antara BNNP DIY dengan seluruh stakeholder lainnya.
"Hal ini dibuktikan dengan jumlah tahanan narkoba di wilayah Yogyakarta hanya 40 persen dari keseluruhan jumlah tahanan bila dibandingkan dengan kasus kejahatan narkoba di 34 provinsi lainnya", ujar Kepala BNN RI.
Keberhasilan ini juga merupakan gagasan dari Kepala BNN RI dalam menerapkan strategi "War On Drugs" melalui pendekatan Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation.
"Meskipun serius menggelorakan perang melawan narkoba, tetapi kami masih mengutamakan pendekatan Soft Power Approach" bagi penyalah guna narkoba, lanjut Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Selain itu, BNNP DIY juga sukses melaksanakan program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui "Sing Again Drugs" yang dilakukan di sekolah-sekolah. Langkah tersebut dilakukan supaya anak-anak belajar menyatakan perang melawan narkoba dengan bernyanyi.
"Hal ini sangat luar biasa karena didukung oleh sekolah dan guru-guru dalam kaitannya dengan Soft Power Approach", imbuh Kepala BNN RI.
Kedepannya, Kepala BNN RI berharap agar Kepala BNNP DIY beserta jajaran dapat menekan lagi penyalah guna narkoba melalui program rehabilitasi gratis di BNN dan Mitra BNN serta memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) diharapkan dapat menjangkau penyalah guna narkoba yang berada di wilayah yang sulit terjangkau.
"Sedangkan bagi para kurir dan bandar narkoba yang tertangkap akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia", ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Kepada seluruh personel BNNP DIY dan jajaran agar bekerja lebih giat dan penuh tanggung jawab karena tugas di BNN merupakan tugas mulia yang menyelamatkan generasi penerus bangsa, tutup Kepala BNN RI.
Biro Humas dan Protokol BNN RI