Semarang - Kamis 24 Oktober 2024. Ditemui awak media. Di Pengadilan Tipikor, Jalan Suratmo Nomor 174, Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah. Nampak Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. bersama Bapak Advokat Muhamad Ismail Zulkarnain, S.H dari Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI sedang membela hak hak dari terdakwa saudara Haryanto Bin Koesnan yang tersandung masalah Hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Nomor Register Perkara PDS-11/M.3.5/Fd.2/12/2023.
Hari ini masih agenda pemeriksaan saksi saksi dari Jaksa Penuntut Umum ujar Advokat Ismail kepada awak media.
Kami akan kawal proses hukum terhadap klien kami agar keadilan ditegakkan bagi klien kami.
Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara karena senantiasa berjalan tepat waktu persidangannya tanpa molor / mundur jadual sidangnya. Kami berpartner dari 2 Lawfirm yaitu Firma Hukum Subur Jaya dan Kantor Hukum Ismail & Partners.
Dalam naungan induk organisasi FERADI WPI.