Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Ibu Kandung Tega Videokan dan Tonton Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T19:12:03Z

Seorang Ibu Kandung Tega Videokan dan Tonton Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Jakarta - Seorang ibu berinisial NKD (47) asal jawa timur dibekuk pihak kepolisian lantaran dengan sengaja merekan tindakan asusila sang putri bersama pacarnya.

HR (16) sempat hamil, akan tetapi dipaksa aborsi oleh NKD, setelah disetubuhi oleh pacar atas persetujuan NKD, di kontrakan mereka.

Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa NKD dengan sengaja merekam "kegiatan" tersebut untuk kepuasan pribadinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, NKD sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan pacarnya itu

Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini 5 fakta NKD yang rekan putrinya bersetubuh dengan pacar.

Berdasarkan penelusuran pihak berwenang, HR berpacaran dengan sang kekasih semenjak 1 tahun terakhir.

Beberapa kali HR disetubuhi oleh pacarnya, didepan si ibu di rumah kontrakan mereka, di Kranji, Bekasi Kota.

Berdasarkan pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa NKD memiliki perasaan khusus pada kekasih HR.

NKD sengaja membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya, untuk kepuasan pribadi dirinya. NKD merekam dengan kamera ponsel miliknya.

Atas perbuatan tersebut HR (16) diketahui hamil, pada April 2024, NKD kemudian berencana untuk membantu HR melakukan aborsi dengan usia kandungan 7 bulan, dengan meminta bantuan kenalan berinisial NA atau Nyai (55).

HR Melahirkan di Kamar Mandi
Kasus mulai terkuak ketika HR melahirkan pada usia kandungan 26 minggu, akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan, di kamar mandi kontrakannya.

NKD langsung membawa bayi HR ke puskesmas untuk penanganan lanjutan, namun sayangnya nyawa bayi laki-laki tersebut tidak tertolong.

Bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan penanganan medis di RSKD Duren Sawit.

Tim medis yang mencurigai kondisi seorang korban akhirnya menghubungi pihak kepolisian di Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Tindakan penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan," tambah Nicolas.

NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur karena perbuatan mereka.
Sementara itu, HR, yang masih di bawah umur secara hukum, ditahan di sebuah panti sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Proses hukum terhadap pasangan HR akan dilanjutkan oleh Polres Metro Bekasi Kota karena kejadian kedua tersangka berhubungan intim terjadi di wilayah Kranji, Bekasi Kota. (***)
×
Berita Terbaru Update