Boyolali - Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Candi 2024 yang digelar Polres Boyolali selama 20 hari Pada Rabu hingga Minggu Tanggal 6 sampai 25 Maret 2024 berhasil menjaring 16 pasangan tak resmi atau bukan suami istri.
Mereka digerebek di hotel-hotel wilayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Banyudono selama operasi Pekat. Selama 20 hari itu Polres Boyolali berhasil mengungkap beberapa kasus salah satunya perzinahan.
“Untuk kasus perzinahan, sebanyak 16 pasangan bukan suami-istri di delapan hotel di wilayah Boyolali Kota dan Kecamatan Banyudono berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan tersebut,(27/3/24).
Selain kasus perzinahan terdapat pula tiga kasus perjudian yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat Candi 2024. Kapolres memerinci tiga kasus tersebut yaitu judi capjikia, kartu remi, dan judi dadu.
Total tersangka yang terjaring razia sebanyak sembilan orang. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti kartu remi, alat dadu, catatan rekapan capjikia, dan sejumlah uang.
“Ada juga satu kasus premanisme dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa satu bilah pedang dengan panjang satu meter. Lalu, ada sebilah golok yang digunakan untuk melakukan aksi. Ada pula pakaian yang dikenakan korban,” jelas Petrus.
Petasan juga ikut ditertibkan. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain serbuk petasan sekitar 3 kilogram, kertas, alat pembuat selongsong, pisau gagang kayu, dan ponsel.
Untuk peredaran minuman kerja (miras), ada 17 kasus miras ilegal telah disidangkan dengan melaksanakan persidangan di luar pengadilan negeri. “Barang bukti yang diamankan ada 117 botol miras berbagai merek dan 118 botol ciu berbagai kemasan serta rasa,” jelas dia.
Selanjutnya, Petrus mengatakan ada 24 laporan polisi selama operasi Pekat Candi 2024 Polres Boyolali. Laporan itu meliputi tujuh laporan polisi dalam proses penyidikan dan 17 laporan pelanggaran yang sudah disidangkan dan mendapatkan putusan sidang.
Petrus mengimbau masyarakat terus aktif memberikan informasi tentang praktik judi, penjualan minuman keras, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.
“Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas. Kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” imbau dia. (**)