Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Bankeu Provinsi di Tiga Kabupaten, Polda Jateng Gandeng Beberapa Instansi |
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng yang dilaporkan terjadi di sejumlah desa di tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten, tetap berlanjut.
Dalam penyelidikan kasus ini Polda Jateng menggandeng beberapa pihak terkait seperti dari KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
" Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Selasa (5/12/2023).
Kombes. Dwi mengatakan, sampai awal Desember ini telah memanggil dua saksi tambahan yang diperiksa terkait kasus ini
" Iya kemarin kan 13 orang, jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang," bebernya.
Terkait pemeriksaan Kades, ia menyebut, sudah ada Kades yang dimintai keterangan, Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.
" Ya kades berasal di antara ketiga daerah tersebut," ujar Kombes Dwi.
Bantuan keuangan yang ditelusuri Polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah, Menurut keterangan, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.
Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik. Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.
Kemudian di tahun 2022 total Rp 1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng, Wonogiri dapat Rp 43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp 82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp 82 miliar.