Klaten - Polres Klaten menggelar apel penyerahan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilu 2024 di Mapolres Klaten, Senin (4/12/2023).
Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH secara simbolis membagikan buku saku pedoman netralitas kepada perwakilan anggota Polres Klaten dan dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan kapolsek jajaran.
"Alhamdulillah puji syukur pagi ini kita bisa apel penyerahan buku pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilu 2024. Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada pemilu 2024 guna menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024."
Dalam arahannya, Kapolres Klaten menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pemilu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan perundangan-undangan dan sudah berkali-kali ditekankan oleh Kapolri. Gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia emas 2045.
"Professionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan pemilu. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi serta melukai hati masyarakat." tegasnya
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan Pemilu, termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu, memberikan dukungan pada partai atau bacaleg hingga memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis.
Buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng sebagai panduan anggota dalam pengamanan pemilu serentak 2024. Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan serta cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa pemilu. (A3)