Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Zebra Candi 2023, Polda Jateng Waspadai Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Format APK di Kirim Via WhatsApp

Senin, 04 September 2023 | September 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-05T04:00:06Z

Polda Jateng Waspadai Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Format APK di Kirim Via WhatsApp dalam Operasi Zebra Candi 2023

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menegaskan tidak ada surat tilang yang dikirim via WhatsApp (WA).

Polda mengimbau masyarakat waspada modus penipuan dengan mengirim surat tilang dengan format file APK. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan tidak ada tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirimkan melalui pesan elektronik, melainkan lewat surat.

“Di Jateng tidak ada (dikirim lewat WA),” kata Agususai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Lapangan Mapolda Jateng, Kota Semarang, (4/9/2023).

Kombes Agus mengemukakan masyarakat yang terpantau melanggar lalu lintas dengan ETLE akan dilakukan validasi, verifikasi kemudian dibuat dokumen kertas dilengkapi barcode.

“Itu yang resmi. Sehingga mekanismenya seorang pelanggar tercapture sampai tahu kalau dia melanggar sampai membayar itu saya rasa sudah tidak ada masalah di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Operasi Zebra Candi 2023 ini dimulai hari ini hingga 17 September 2023 alias 2 pekan. Ada 9 pelanggaran yang jadi target operasi, di antaranya; pengendara teridentifikasi memakai narkoba, kendaraan roda 4 atau lebih tak memakai sabuk pengaman, pemotor tidak pakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian melawan arus, pelanggaran marka dan alat pengatur isyarat lalu lintas hingga pengendara masih di bawah umur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan terkait modus penipuan mengirimkan file APK itu merupakan modus lama.

“Produknya sama tapi dia modifikasi saja. Kasus APK ini memang penyelidikannya tidak bisa dibilang mudah,” katanya. (**)
×
Berita Terbaru Update